
Gayus sesumbar akan bisa berantas korupsi hanya dalam 2 tahun
Mendengar sesumbar ini, rasa-rasanya kampanye para kepala daerah dalam pilkada seperti tak ada artinya. Lihat apa yang ia janjikan selanjutnya. “Saya tak hanya tangkap kakap. Tapi paus, hiu, juga saya tangkap!” Fiuh, mantap, bukan?
Ucapan Gayus itu bukan tanpa alasan. Ia saat ini tengah mengeluhkan kondisi yang dialaminya. Pasalnya, ia merasa, hanya pegawai negeri sipil kelas menengah di Direktorat Jenderal Pajak dan kepolisian saja yang diseret ke pengadilan. “Ikan teri seperti saya, Arafat, Sri Sumartini, Alif Kuncoro, Humala, dan Maruli yang ditangkap.”
Bak gayung bersambut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar akan berterima kasih kalau Gayus mau membantu pemerintah. “Bisa diperingan hukumannya kalau membongkar begitu banyak kasus. Dia harus dijadikan whistle-blower,” kata Patrialis di sela-sela rapat kerja pemerintah di Balai Sidang Jakarta, Senayan, kemarin.
Bagaimana dengan soal lamaran ingin menjadi staf ahli? Jaksa Agung Basrief Syarief geleng kepala. Menurut dia, “proposal” Gayus itu mustahil diterima. Sebab, staf ahli, “Itu kan jabatan struktural,” katanya. Tapi Kejaksaan bisa menerima informasi dari Gayus untuk diolah guna menuntaskan pemberantasan korupsi.
Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo pun setengah hati mengomentari lamaran Gayus. “Enggaklah. Keterangan dia kan berubah-ubah. Kalau memberikan informasi, boleh saja,” katanya. “Saya tak terpengaruh hal seperti itu.”
Gayus, apa boleh buat, lamaran Anda ditolak pak Kapolri tuh!
sumber:http://ruanghati.com/2011/01/11/gayus-janji-akan-sikat-koruptor-di-indonesia-hanya-dalam-2-tahun/


Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus